
Minut, BeritaManado.com – Rembuk Paripurna Luar Biasa Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar di Hotel Sutanraja, Jumat (12/8/2022) disebut inprosedural.
Kenapa Inprosedural? Kepada BeritaManado.com, Pengurus KTNA Nasional Depertemen Strategis dan Advokasi Arly Dondokambey menjelaskan, untuk Rembuk Paripurna Luar Biasa (Remparlub) memiliki mekanisme yang diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) KTNA nomor 7 tahun 2021, dimana yang melaksanakan Rembuk Paripurna Luar Biasa adalah lebih dari 50% total pengurus provinsi yang mengantongi Surat Keputusan (SK) sebagai pengurus.
Sementara itu, dalam Remparlub Jumat kemarin, dimana Ketua DPRD Minahasa Utara Denny Lolong terpilih aklamasi sebagai Ketua KTNA Sulut, disebut tidak sah.
“Untuk KTNA tandingan melalui Remparlub yang tidak prosedural, nasional tidak bisa melegalkan. Sebab melaksanakan Remparlub ada mekanismenya. Pengurus mengawali dulu dengan Rembug Utama dengan mengundang 50 persen tambah satu perwakilan kabupaten dan kota,” ujar Arly Dondokambey, Sabtu (13/8/2022).
Lanjut Arly, dalam Rembug Utama itu akan dibahas dulu mencari solusi semua permasalahan yang terjadi.
“Kalau dalam musyawarah tetap suara terbanyak menginginkan Remparlub, baru dilanjutkan Remparlub. Jadi ada aturan dan tata caranya. Harus sesuai mekanisme dan sesuai ART/ADRT karena rembuk Paripurna KTNA harus dihardiri pengurus nasional dan perioderisasi nanti berakhir bulan Mei tahun 2023,” tegas Arly.
Pengusaha tani itu juga mempertanyakan kapasitas tokoh yang menyerahkan pataka KTNA Sulut kepada Denny Lolong.
“Yang menyerahkan pataka tidak dikenal, tidak masuk dalam SK pengurus KTNA Sulut maupun Pengurus KTNA Nasional,” tambah Arly.
Arly Dondokambey menyayangkan tindakan dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang diduga ingin merusak organisasi KTNA Sulut.
Apalagi, sehari sebelumnya, pada Kamis (10/8/2022), KTNA Sulut terlibat dalam launching Program Makmur PT Pupuk Kaltim.
“KTNA adalah organisasi marwahnya harus dijaga, terdiri dari petani, peternak, nelayan yang betul-betul memiliki profesi yang bisa diandalkan di bidang masing-masing yang sudah berpengalaman sehingga mampu menyebarkan, mentransfer ilmu untuk dicontohi kepada para petani dan nelayan yang lain. Kalau yang seperti ini, mana yang harus dicontohi,” tegas Arly yang juga merupakan Ketua KTNA Minut.
Lantas, bagaimana Denny Lolong menanggapi kabar bahwa dirinya ‘kena prank’ pelaksanaan Remparlub?
Dihubungi BeritaManado.com, Denny Lolong memilih enggan memberi keterangan dan meminta agar wartawan menghubungi panitia pelaksana Remparlub.
“Tanya di nomor ini soal KTNA,” singkat Lolong sembari memberi nomor kontak panitia pelaksana.
Namun demikian, hingga berita ini naik, pemilik nomor yang dimaksud belum dapat dihubungi.
(Finda Muhtar)