Airmadidi-Pengolahan limbah di Pasar Airmadidi kembali menuai sorotan Dewan Kabupaten (Dekab) Minahasa Utara (Minut).
Anggota Komisi B Dekab Minut Yoseph Dengah, Selasa (3/11/2015) menilai, saat ini lahan di pasar tradisional tersebut sudah dipenuhi oleh bangunan sehingga hampir tidak tersisa jalur pembuangan limbah.
“Saya mempertanyakan izin Dinas Penataan Ruang dan Pertamanan (DPRP) Minut terhadap pembangunan di Pasar Airmadidi sudah menggunakan keseluruhan lahan sementara pengelolahan limbah tidak tahu bagaimana,” sembur Dengah.
Kader Partai Hanura ini menambahkan, akibat tidak ada pengolahan yang baik, kebersihan Pasar Airmadidi ikut berpengaruh. “Coba lihat sekarang Pasar Airmadidi seperti apa. Semakin banyak bangunan pedagang, kebersihan malah tidak dijaga sehingga menimbulkan aroma busuk dan mengganggu kesehatan,” pungkas Dengah.(Finda Muhtar)