Manado – Pasca dirumahkannya CL anggota DPRD Kota Manado yang terlibat penyalahgunaan narkoba terus menjadi bahan sorotan masyarakat atas kinerja penindakkan hukum di Sulut.
Disamping sanksi sosial dari publik terus menyerang pribadi CL, Partai Demokrat sebagai partai yang dinaungi peraih suara terbanyak pada pemilihan legislatif lalu ini tampaknya tidak akan memberikan pengampunan atas perbuatan CL tersebut.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan mengitervensi proses hukum yang sedang berjalan,” kata ketua DPC Demokrat Kota Manado, Noortje Henny Van Bone kepada BeritaManado.com.
Lebih lanjut dijelaskan Noortje, sebagaimana ditegaskan Susilo Bambang Yudhoyono, ketua umum Demokrat bahwa narkoba merupakan musuh partai berlambang bintang mercy itu.
“Pak SBY menyampaikan bahwa narkoba harus dilawan karena narkoba musuh kita bersama. Kalau ada yang terlibat, maka tentunya akan ada sanksi tegas dari partai. Untuk kasus CL, kami sudah menggelar rapat internal partai, dan segera akan menyurat resmi ke DPP. Dari DPP sendiri yang akan memberikan sanksi,” tegasnya. (leriandokambey)