Amurang – Partai Demokrat Minahasa Selatan (Minsel) apresiasi kinerja Panitia pengawas pemilu (Panwaslu), atas terungkapnya kasus pelanggaran pidana pemilu di Desa Poopo dan Temboan hingga sampa pada proses di Gakumdu. Artinya tupoksi Panwaslu sebagai ‘wasit’ atas kasus-kasus di penyelenggaraan pemilu berjalan.
“Kiranya persoalan hukum seperti ini bisa dapat dituntaskan seluruhnya agar dapat memberikan pelajaran kedepan. Seperti kasus Poopo dan Temboan dapat benar-benar tuntas sampai pada putusan pengadilan. Selain itu juga bagi siapapun yang terbukti dapat di hukum, tak terkecuali jika melibatkan caleg, maka yang bersangkutan harus didiskualifikasi,” ujar Sekretaris DPC PDIP Tommy Ampow.
Menurutnya, belum menjadi anggota dewan sudah membuat curang, apalagi jika terpilih. Maka kami khawatir akan berkepanjangan sampai di tugas-tugas saat menjadi legislator nantinya,” tandas Ampow, sabtu (26/4/2014).
Panwaslu Minsel, menyatakan mempunyai target memenjarakan pelaku pidana pemilu. “Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti. Walaupun memang cukup berat persyaratan yang diperlukan, kami tetap berusaha. Apalagi untuk kasus di Poopo, sudah sangat jelas dari hasil pembuktian,” ungkap anggota Panwaslu Minsel Eva Keintjem belum lama ini. (sanlylendongan)