Manado – Sikap Kajari Manado Andi M Iqbal, SH MH sangat jelas adalah bentuk kriminalisasi terhadap dunia usaha, Khususnya para pelaku usaha. Bukan tidak mungkin hal tersebut mengganggu stabilitas dan kondusivitas pertumbuhan dunia usaha dan iklim investasi pada umumnya di bumi Nyiur Melambai, bahkan diduga sikap dan bentuk kriminalisasi ini telah ditunggangi dan disusupi oleh oknum-oknum tertentu dengan mengorbankan nasip ribuan tenaga kerja baik di PLN maupun Mantos.
Hal ini disampaikan puluhan pengunjuk rasa yang dijaga ketat puluhan aparat ini mengatasnamakan Aliansi rakyat Sulut Menggugat, Society Sulut option (Solution), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sulut serta Anak Teling Carona (ANTECAR) saat melakukan demo di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut jalan 17 Agustus hari ini Senin, (10/09/2012).
Untuk itu pengunjuk rasa mendesak pemerintah Sulut sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah dan Kejati Sulut untuk segerah merekomendasikan pemutasian Iqbal dari Kepala Kejaksaan Negeri Manado untuk dipindah tugaskan keluar dari daerah Sulut karena dinilai gagal dan tidak mampu mengemban tugas sebagai Jaksa.
Pengunjuk rasa juga mendesak pemerintah Provinsi untuk memfasilitasi kepastian hukum kerja bagi ribuan tenaga kerja yang ada di PLN maupun Mantos sehubungan dengan kriminalisasi. Mengingat dengan adanya tindakan tersebut telah mengganggu keharmonisan hubungan kerja.
“Kami meminta Kajati untuk meningkatkan soliditas dalam rangka menegakkan hukum secara efisien, akuntabel dan menggunakan hati nurani untuk memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat. Korps Adhyaksa harus bersih dari oknum-oknum jaksa nakal yang merusak citra penegakan hukum dengan perilaku sikap arogan dan untuk tujuan kepentingan-kepentingan tertentu,” ujar salah satu narator.
Setelah melakukan unjak rasa di halaman kantor Kejati Sulut, masa bergegas menuju kantor DPRD Provinsi dan rencananya akan ke kantor PLN di Sario. (Jrp)