Airmadidi-Polres Minahasa Utara (Minut) mendukung penuh percepatan pembangunan desa melalui penyerapan anggaran dana.
Olehnya Polres Minut melalui Kapolres AKBP Eko Irianto SIK berjanji tidak akan melakukan intervensi terkait penggunaan dana desa. Sebab, intervensi akan semakin memperkecil penyerapan anggaran.
“Sesuai instruksi Presiden, tahun ini adalah tahun percepatan. Tidak adanya intervensi hukum tersebut semakin membuat penyerapan anggaran desa semakin baik. Dengan demikian membuka potensi desa untuk memajukan ekonomi kerakyatan serta mempercepat pembangunan,” ujar Kapolres baru-baru ini.
Ditambahkan Kapolres, pihaknya bekerjasama dengan Kejari Airmadidi hanya sebatas melakukan penyuluhan terkait penggunaan dana di 111 desa di wilayah kerja Polres Minut.
Alasannya, masih banyak kepala desa atau hukum tua (Kumtua) yang tidak paham betul regulasi penggunaan dana.
“Selalu koordinasi. Memberikan arahan kepada kepala desa cara penggunaan anggaran yang benar. Karena kalau salah berakibat fatal baik bagi pembangunan desa maupun penyerapan anggarannya. Kalau memang dana desa dicuri atau diselewengkan baru kita tindak,” pungkas Kapolres.(findamuhtar)