Para pelaku pembuat panah wayer dan barang bukti
Bitung – Tim Manguni Polda Sulut bersama jajaran Polres Bitung berhasil mengamankan delapan pemuda perakit panah wayer, Jumat (15/1/2016) malam.
Kedelapan pelaku itu diamankan di sebuah rumah di kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa sekitar pukul 17.45 Wita saat sementara melakukan pembuatan panah wayer.
Menurut Kanit Dua Tim Manguni Polda Sulut, Ipda Reymon Sandewana, operasi digelar untuk menindaklanjuti instruksi Kapolda Sulut pasca peristiwa Mall Sarinah Jakarta.
“Dari iformasi, salah satu rumah di kompleks Sari Cakalang kerap dijadikan sebagai tempat pembuatan panah wayer oleh sekelompok pemuda dan kami menindaklanjuti informasi itu bersama jajaran Polres Bitung,” kata Reymon.
Dalam operasi itu, pihak Reymon mengamankan delapan pemuda yang terdiri dari MK (19), YK (28), AR (16), JS (17), RL (24), RW (23), RD (18) dan FP (19). Juga sejumlah alat bukti seperti 22 anak panah siap pakai, 107 anak panah yang belum jadi, 34 potongan besi bahan baku panah wayer satu buah pisau, satu buah pedang dan sepotong besi untuk dibuat pedang.
“Juga ada dua unit gurinda, satu buah pelontar panah wayer, tiga buah palu, dua gulung kabel, empat buah hand phone, dua unit sepeda motor, dua tas gantung, satu buah gunting, tali rafia yang sudah di carik dan satu kayu untuk kuda-kuda meluruskan besi delapan dan 10,” katanya.
Kedelapan pelaku dan barang bukti itu diserahkan ke Polsek Maesa untuk proses lidik dan sidik lanjut.(abinenobm)