Bitung – Delapan kotak suara hasil Pemilu serentak 2019 kembali dibuka KPU Kota Bitung, Selasa (09/07/2019).
Pembukaan kotak suara itu diduga dilakukan terkait penundaan pleno penetapan Caleg terpilih, sehingga KPU kembali membuka kotak suara.
Namun dugaan itu dibantah Ketua Divisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Kota Bitung, Yunnoy Rawung yang memimpin proses pembukaan kotak suara di gudang KPU kota Bitung.
Menurut Yunnoy, pembukaan delapan kotak suara itu tidak ada kaitannya dengan hasil Pemilu serentak 2019, melainkan hanya bentuk dimulainnya tahapan Pilkada serentak 2020.
“Jadi tahap awal Pilkada serentak 2020 adalah pemutahiran data pemilih, makanya kami membuka delapan kotak suara di tiap kecamatan,” kata Yunnoy.
Dirinya menjelaskan, pihaknya mengambil form model A DPK KPU dan model C untuk diinput ke DPT, selanjutnya dikirim ke KPU RI untuk dimasukkan ke DPT Pilkada serentak 2020.
“Form yang kami ambil adalah form yang berisi Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang ikut melakukan pencoblosan di delapan kecamatan saat Pilpres serentah lalu,” katanya.
Sementara itu, menurut Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampow, proses pembukaan kotak suara itu disaksikan Bawaslu Kota Bitung dan pihak pengamanan yakni personil Polres Bitung.
“Data DPK ini akan diimput ke DPT dan ini adalah bagian dari tahapan Pilkada serentak 2020 yang sudah kami mulai,” kata Deslie.
Selain Deslie dan Yunnoy, hadir juga dalam pembukaan kotak suara itu Ketua Divisi SDM/Parmas, Iten Konjongian, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Idhli R Fithriah, Ketua Divisi Hukum, Syarifudin Hs serta Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok.
(abinenobm)