Amurang—Dari 41 desa di Minsel yang akan melaksanakan pemilihan hukum tua hingga Desember 2012. 10 desa diantaranya telah selesai melaksanakan Pilhut. Tetapi, 8 hukum tua belum dilantik. Delapan hukum tua baru tersebut tinggal menunggu pengesahan dan SK Bupati untuk selanjutnya dilantik.
Kepala BPMPD Minsel Ollyvia Lumi, SSTP membenarkan hal tersebut, bahwa dari 41 desa yang melaksanakan Pilhut, delapan desa diantaranya sudah selesai, tapi belum dilantik.
‘’Saat ini, kami akan melaporkan kepada bupati Tetty Paruntu. Dimana, ke-10 hukum tua terpilih sudah selesai melaksanakan pilhut. Namun, delapan hukum tua masih menunggu jadwal dilantik,’’ ujar Lumi.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini akan turun SK bupati terkait pelantikan delapan hukum tua terpilih tersebut. Sebab, ibu bupati baru kembali dari Amerika Serikat. Maka dari itu pihaknya masih menunggu.
‘’Delapan hukum tua terpilih yang belum dilantik, langsung mengisi lowongannya dengan menunjuk pelaksana harian (Plh). Sambil menunggu pelantikan, pejabat tersebut diharapkan untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam kaitan pelantikan,’’ ujar Kabid Pemerintahan Desa Harry Saroinsong, Ssos.
Kata Saroinsong, kedelapan hukum tua yang belum dilantik diantaranya. Desa Munte, Ritey, Wiau Lapi, Pakuure Tiga, Tumpaan, Kotamenara, Karimbow Talikuran.
‘’Sedangkan, desa Poigar Dua dan Tumaluntung sudah dilaksanakan. Dengan demikian, kita sedang menunggu proses pelantikan hukum tua delapan desa lainnya oleh bupati Tetty Paruntu,’’ ungkap Lumi. (and)