Manado – Penyelenggaraan Sosialiasi dan Deklarasi Anti Politik Uang dan Praktek Kecurangan Pemilu, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sulut, Mengalami penundaan selama lebih dari 3 jam.
Sosialisasi dan Deklarasi yang diselenggarakan di Manado Convention Centre ini, dijadwalkan dimulai pukul 08:00, namun baru dimulai pada pukul 11:20.
Seorang peserta atau undangan mengeluhkan keterlambatan acara, dikarenakan belum lengkapnya undangan, khususnya Forum Komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda).
“Kurang disiplin dan konsekuen waktu, seharusnya sebagai pimpinan harusnya tepat waktu. Meski hanya perwakilan, tapi harusnya datang tepat waktu,” ujar seorang personil PPL yang telah menunggu sejak pukul 08:00.(semuelsumendap)