Ketua Dekab Minut Berty Kapojos menyerahkan dokumen APBD 2016 kepada Pj Bupati Ir Herry Rotinsulu.
Airmadidi-Usai mengalami pembahasan panjang, Dewan Kabupaten (Dekab) Minahasa Utara (Minut) akhirnya sepakat dan secara bulat menerima Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 menjadi Peraturan Daerah APBD 2016 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (17/12/2015) dini hari.
Persetujuan kelima fraksi dinyatakan dalam pendapat akhir dalam paripurna tingkat dua yang dipimpin Ketua Dekab Berty Kapojos SSos yang dihadiri Penjabat Bupati Ir Herry Rotinsulu MSi dan Sekretaris Daerah Ir Sandra Moniaga MSi. Kelima fraksi yang menyatakan pendapat menerma yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura dan Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia (RKI).
Usai kelima fraksi menyatakan pendapat akhir, kemudian dilanjutkannya penandatanganan berita acara kesepakatan legislatif dengan. pihak eksekutif.
Terpantau secara bergantian menandatangani yakni Ketua Berty Kapojos SSos, Wakil Ketua Shintia Dede Rumumpe, Wakil Ketua Drs Denny R Wowiling MSi dan terakhir Penjabat Bupati Ir Herry Rotinsulu. “Apakah RAPBD 2016 bisa disetujui menjadi Peraturan Daerah Tentang APBD 2016,” tanya Ketua Dekab Berty Kapojos dan kepada anggota dekab.
Pertanyaan tersebut diikuti lagu nada ‘setuju’ oleh para legislator Tumatenden dan diikuti tepuk tangan SKPD dan para undangan lainnya.Kemudian Kapojos menyerahkan dokumen APBD 2016 kepada Penjabat Bupati Ir Herry Rotinsulu di Rapat Paripurna Dewan.
“Terima kasih kepada Dekab yang telah membahas dan menyetujui APBD 2016 dalam rapat paripurna dewan. Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dekab yang sepakat dengan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran untuk pelayanan dan pembangunan kesejahteraan masyarakat Minut,” kata Rotinsulu.(Finda Muhtar)
Pj Bupati Ir Herry Rotinsulu saat menandatangani berita acara paripurna tingkat II.