Manado – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini, korbannya bernama Debby Suatan (46) warga desa Tateli Tiga Kabupaten Minahasa.
Debby sendiri menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh JR alias Epi (40-an) yang ternyata tidak lain suaminya sendiri pada hari Minggu (15/5/2016) pukul 03.00 dini hari tadi.
Kepada reporter BeritaManado.com, Debby menceritakan kronologisnya. “Sekitar pukul 02.30 Wita tadi malam, dia tiba-tiba datang kong pukul kita pe teman Steven Mamage yang da tidor di ruang tamu. Sementara kita mo lerai pa dorang, tiba-tiba dia pukul pa kita dari belakang pake sepotong kayu,” aku korban.
Korban juga menambahkan, akibat dari pukulan pelaku, dirinya tersungkur dilantai sambil menyaksikan suaminya tersebut membabi buta menghantam Steven.
“Abis bage pa kita, dia (tersangka) da bage pa steven pake kayu di bagian kaki,” tambahnya Debby.
Akibat perbuatan tersangka JR, korban Debby mengalami luka di kaki bagian tumit sebelah kiri, dan gigi korban mengalami patah. Sedangkan korban Steven, mengalami patah tulang di bagian kaki sebelah kanan dan kemudian langsung dibawa ke RS Prof Kandouw Malalayang untuk mendapatkan perawatan medis.
Tidak terima dengan kejadian yang dialaminya, Debby pun melaporkan ke Polresta Manado, perbuatan yang dilakukan suaminya tersebut.
Kapolres Manado AKBO Suprayitno, S.H, S.Ik melalui Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Pihak kami sudah menerima laporan tersebut, dan sekarang pihak penyidik sedang melakukan pengembangan untuk ditindak lanjuti,” ujar Marsidi. (rickypapalangi)