MANADO – SK Pengganti Antar Waktu (PAW) salah satu legislator Manado dari Partai Demokrat sudah berada ditangan DPC Manado.
Hal ini dibenarkan Sekretaris DPC PD Manado Deasy Roring saat dihubungi beritamanado.com.
Deasy menyebutkan proses PAW akan dilakukan sesuai dengan mekanisme, karena itu menjadi kewajiban pihaknya sebagai pengurus partai untuk menindaklajuti instruksi DPP.
“Ya benar. SK tersebut sudah ada pada kami, tinggal dilakukan rapat partai di tingkat DPC. Kan butuh proses, dan harus sesuai dengan mekanisme,” terang Deasy di ruang kerjanya Komisi D.
Lanjutnya, terkait SK tersebut pihaknya sudah menyampaikan kepada pimpinan DPRD dan nantinya akan diteruskan kepada pengurus DPD, dalam hal ini Walikota Manado GS Vicky Lumentut yang adalah Ketua DPD Partai Demokrat.
“Saya ibu Ketua Noortje sudah berkomunikasi, dan sudah dibicarakan di tingkat fraksi, setelah rapat DPC Manado, kami akan menyampaikan SK itu, kepada Ketua DPD Pak Vicky,” tukasnya.(MichaelCilo)