Bitung – Kodim 1310 Kota Bitung menyatakan data Warga Negara Asing (WNA) di Kota Bitung simpang siur. Karena data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kota Bitung berbeda dengan data yang ada di tiap perusahaan dan Imigrasi apalagi data yang dimiliki Kodim 1310 Kota Bitung.
“Sampai saat ini data WNA di Kota Bitung tidak pasti, data dari Disnakertrans berbeda dengan data yang kami dapatkan dilapangan berbeda,” kata Komandan Kodim 1310 Kota Bitung, Lekol Infanteri Yarnedi Mulyadi, Jumat (9/5/2014) lalu dalam acara caffee morning yang digelar Kodim 1310 Kota Bitung.
Padahal menurut Mulyadi, data keberdaan WNA di Kota Bitung sangat penting untuk diketahui karena keberadaan WNA di wilayah Indonesia adalah tanggungjawab negara. Sehingga harus diketahui keberadaannya, lokasi tempat tinggalnya dan apa pekerjaannya untuk menjaga hal-hal yang tidak diiginkan.
“Tapi kenyataannya data yang valid sangat sulit untuk didapat, mengingat di Kota Bitung ada juga WNA yang tak jelas statusnya. Seperti WNA Philipina yang mengaku warga negara Indonesia tapi tak memiliki tanda pengenal seperti Kartu Tanda Penduduk,” katanya.
Selain itu, Mulyadi juga mengaku menghadapi kendala ketika pihaknya melakukan pendataan langsung terhadap para WNA yang ada ditiap perusahaan. Karena sejumlah perusahaan yang mempekerjakan WAN terkesan tertutup dan menghindar ketika pihaknya ingin mendata dengan cara bertatap muka langsung dengan para WNA.
“Jadi ketika mendata, bukan hanya menerima laporan jumlahnya, tapi kami harus melihat langsung atau berdialog langsung dengan WNA tersebut untuk diwawancarai,” katanya.
Untuk itu, Mulyadi mengaku, dalam beberapa bulan ini dirinya harus mengunjungi langsung perusahaan yang mempekerjaan WNA dengan tujuan memberikan pengertian kepada para pemilik dan management perusahaan soal tujuan mereka melakukan pendataan. (abinenobm)