Manado – Sejumlah Kepala Lingkungan (Pala) menuturkan bahwa, setelah pihaknya melakukan kroscek terhadap data yang di kantongi kantor Pos selaku penyalur Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), ditemukan sejumlah nama Kepala Keluarga (KK) yang tidak berhak menerima bantuan tersebut.
Sembari meminta namanya tidak di publis, salah satu Pala di Kelurahan Kairagi Dua menuturkan bahwa, sesuai hasil kroscek di kantor Pos ditemukan sejumlah nama yang tidak tepat untuk menerima bantuan, sebab data tersebut hanya berdasarkan data penerima bantua Beras Miskin (Raskin) yang belum diperbaharui.
“Kami sudah lihat data-data tersebut. Tapi banyak yang keliru, karena penerima BLSM mengacu ke data Raskin. Padahal data penerima Raskin itu sudah dilakukan pembaharuan data, tapi data penerima BLSM masih menggukanan data lama,” ujar Pala ini.
Selain itu, Pala ini mengharapkan untuk meminimalisir kesalahan dalam penyaluran BLSM, sebaiknya data-data masyarakat penerima bantuan ini perlu di tinjau kembali. “Kami berharap agar tidak terjadi kesalahan, data harus di singkronkan terlebih dahulu dengan data yang di miliki Pala-Pala. Karena Pala yang lebih mengetahui warga mana saja yang layak menerima BLSM ini,” kata Pala yang dibenarkan beberapa Pala lainnya ketika di temui di kantor Kelurahan.(eka)