Airmadidi – Dana duka yang setiap tahun dianggarkan melalui dana bantuan sosial (Bansos), tahun ini tidak tertata dalam APBD Minut.
Alhasil, sejak dilantik Februari lalu, Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wabup Ir Joppi Lengkong, menggelontorkan anggaran pribadi untuk membantu masyarakat yang berduka.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Minut Hanny Kumontoy mengatakan, terhitung sejak 18 Februari, sudah 89 keluarga yang menerima bantuan dana duka sebesar Rp1,5 juta per orang. Untuk Senin (28/3/2016) pekan depan, pemerintah juga harus menyalurkan dana duka untuk 36 warga.
Dijelaskan Kumontoy, kalau melihat data tahun 2015, rata-rata satu bulan ada 115 kedukaan. Jadi tahun ini, idealnya dana duka diplot sebesar Rp2,3 Miliar.
“Tapi karena tahun ini dana duka tidak ditata dalam APBD, jadi ibu bupati dan pak wakil bupati menggunakan uang pribadi mereka. Ini pengorbanan yang besar untuk kepentingan masyarakat,” ujar Kumontoy.
Saat ditanya kenapa dana duka tidak tertata dalam APBD 2016, Kumontoy menjelaskan hal itu karena kesalahan pemahaman pihak Bapelitbang terhadap edaran pusat terkait penyaluran dana bansos.
“Memang ada edaran dari pusat agar dana-dana seperti dana hibah dan bansos tidak digunakan sebagai dana politik. Apalagi pimpinan yang lalu adalah petahana dalam Pilkada 2015. Karena itu pihak Bapelitbang tidak menata dana duka untuk tahun ini. Padahal itu keliru. Harusnya program anggaran tetap ditata dan tidak dihentikan. Tapi bersyukur bupati dan wabup saat ini sangat peduli, meski keduanya tahu resiko uangnya tidak akan kembali tapi mereka tetap pakai dana pribadi,” pungkas Kumontoy.(findamuhtar)