TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak didampingi Wakil Wali Kota Syerly Sompotan menghadiri Sosialisasi Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN dan Aplikasi e-LHKPN hasil kerja sama KPK, Pemkot Tomohon dan DPRD Tomohon, Kamis (29/03/2018).
Eman dalam sambutannya mengatakan bahwa tingkat partisipasi seluruh pejabat jadi penentu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. “Semua kooperatif dan berinisiatif, itu artinya semangat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih haruslah menyeluruh,” katanya.
Wali kota juga mengingatkan kepada seluruh pejabat daerah untuk segera melakukan pengisian LHKPN. “Secara keseluruhan ada 2.500 lebih pejabat daerah yang wajib melakukan LHKPN. Nah, deadline waktu tinggal dua hari, jangan sampai lewat. Semua wajib, kepala dinas, kabag, pejabat pembuat komitmen, bendahara SKPD hingga camat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Deputi Bidang Pencegahan KPK Dias Abiasma menyatakan, instrumen LHKPN dijadikan pihaknya sebagai alat penentu mengambil rekomendasi dalam penentuan beberapa posisi strategis di pemerintah. “Misalnya, seleksi hakim agung. Bahkan, sejumlah pemerintah daerah telah menggunakan LHKPN sebagai alat pendukung lelang jabatan,” kata Abiasma sembari menambahkan periode pelaporan LHKPN berlangsung satu tahun pelaksanaan kegiatan kedinasan efektif 1 Januari hingga 31 Desember 2017,” tuturnya.
(ReckyPelealu)