Tomohon – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Informasi Bursa Kerja dalam Program Peningkatan Kesempatan Kerja yang dilaksanakan di Wale Syalom, Kamis (20/03/2014.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Mariam Rau SH mengatakan bahwa kegiatan ini untuk terwujudnya pelayanan pasar kerja secara cepat, tepat waktu dan akurat kepada para pencari serta pemerintah dan terciptanya kondisi pasar kerja yang lebih baik sehingga pencari kerja mudah menemukan pekerjaan dengan mengisi lowongan kerja secara tepat, cepat dan benar. “Juga memberikan pemahaman berbagai peraturan pelaksanaan tentang ketenagakerjaan lebih khusus di bidang penempatan tenaga kerja bagi para lurah se-Kota Tomohon, tokoh masyarakat dan agama sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat, pengusaha serta pencari kerja untuk memasuki dunia kerja,” jelas Rau.
Sementara itu, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak yang melalui Sekkot DR Arnold Poli SH MAP mengatakan, kiranya sosialisasi ini memberikan manfaat khususnya dalam pemahaman akan proses penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat mencegah terjadinya traficking. “Diharapkan pula agar para camat, lurah, tokoh masyarakat dan tokoh agama agar dapat menyampaikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing tentang proses penempatan tenaga kerja. Hindarilah terjadinya pengiriman tenaga kerja yang bersifat ilegal karena akan merugikan bagi tenaga kerja itu sendiri dan dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. Hubungilah Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon untuk mencari informasi tentang lowongan dan penempatan tenaga kerja baik dalam negeri maupun luar negeri,” tuturnya.
“Kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon agar lebih proaktif menyampaikan peluang-peluang kerja kepada masyarakat dan kepada para pengusaha diwajibkan untuk melaporkan kepada pemerintah Kota Tomohon lowongan-lowongan yang tersedia sesuai dengan Keppres Nomor 4 tahun 1980. Data tahun 2012 untuk pencari kerja di Kota Tomohon adalah sebanyak 3.859 orang atau 8,79,” terang Poli.
Sebagai narasumber dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Hard Marentek SSos, dari dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Mariam Rau SH yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Ketenagakerjaan Disnaker Kota Tomohon.