Jakarta, BeritaManado.com — Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideoloi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo mengimbau masyarakat terutama generasi muda untuk menjaga etika bermedia sosial.
Mengingat masih banyaknya akun-akun yang berpotensi memecah belah bangsa diantaranya kasus youtuber Muhammad Kece.
“Para youtuber itu harus jelas bahwa mereka mimiliki etika kepantasan publik, yang baik ya wartakan yang baik, tetapi yang buruk itu harus dihindari,” ucap Romo Benny, Jumat, (27/8/2021).
Menurutnya yang dilakukan Muhammad Kece dan youtuber-youtuber lainnya yang memperolok-olok agama merupakan tindakan tidak terpuji dan dilarang oleh semua agama.
Dirinya bahkan mengecam perbuatan tersebut hanya sebatas mecari sensasi siupaya pengikutnya atau followernya banyak.
“Kalau pindah agama itu kan kebebasan dan dijamin oleh undang-undang 1945 pasal 28 dan 29, tapi kan dia nggak boleh menjelekkan keyakinan orang lain, mau islam, katolik, kristen, hindu, budha, maupun protestan,” kata Benny.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengucilkan atau tidak mengikuti kanal-kanal youtube dan media sosial lainnya, jika kontennya tidak beretika dan tidak bermoral yang berpotensi memecah belah bangsa.
“Saatnya masyarakat cerdas. Para youtuber itu jangan diberi tempat, maka disinilah pentingnya literasi dan kritis,” harapnya.
Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, ia mengakui merupakan tantangan yang cukup berat, sehingga diharapkan masyarakat untuk memperkokoh persatuan, solidaritas, gotong royong bukan justru membuat masalah baru.
“Saatnya menatap masa depan yang lebih baik, karena tantang kita berat, situasi sekarang butuh persatuan, kesetiakawanan, solidaritas. Covid ini menguras energi dan membuat penderitaan masyarakat. Harusnya konten empatinya kesitu, jangan menambah masalah lain,” ucap Benny.
Ia juga mengatakan, untuk mewujudkan persatuan dan solidaritas butuh perjuangan dengan meneteskan darah seperti yang dilakukan para pendiri bangsa, maka dari itu ia berpesan masyarakat harus lebih selektif berdasarkan etika kepantasan publik dalam bermedia sosial.
“Dalam penggunaan social itu harus pemiliki etik, dimensi etik kan tidak boleh menyinggu SARA, bermedia social itu terikat dengan kepantasan public dan moral itu suatu keharusan”, tegasnya.
Esensi bermeda sosial adalah untuk berkomunikasi, berhubungan yang jauh menjadi dekat demi kemajuan kemanusiaan.
Namun menurutnya, kalau ujar kebencian terus-menerus disampaikan maka akan merusak kemanusiaan.
(***/srisurya)