TOMOHON, beritamanado.com – Keberhasilan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak tidak hanya dapat diukur atau dilihat dari adanya kebijakan pemerintah di tingkat pusat maupun di tingkat provinsi, akan tetapi diperlukan dukungan kebijakan setiap pemerintah kabupaten dan kota, salah satu indikator penting yang harus diperhatikan pemerintah dalam mewujudkan keberhasilan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak melalui program-program maupun kegiatan-kegiatan yang terkait.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc saat membuka Fasilitasi Perlindungan Anak Yang Holistik dan Integratif di Kota Tomohon yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon di Gedung Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Tomohon, Kamis (20/04/2017).
Diungkapkan Lolowang, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk pembentukan kelompok perlindungan anak, pembinaan dan konseling rohani terhadap anak-anak, pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi dan untuk melakukan koordinasi bersama pengurus sekolah dan organisasi siswa dalam mewujudkan program menuju sekolah ramah anak tanpa kekerasan, non diskriminasi serta sekolah yang berkarakter dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan laki-laki.
“Diharapkan pertemuan ini menjadi salah satu sarana kita untuk mendapatkan wawasan yang luas, saling berbagi informasi dan berkoordinasi terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, yang harus mendapat perhatian secara khusus, bagi para peserta kiranya dapat berpartisipasi aktif, memberikan masukan yang sebesar-besarnya agar dapat memperoleh informasi dan masukan-masukan guna mewujudkan perlindungan anak yang holistik dan integratif di daerah kita Sulawesi Utara, semoga pertemuan ini benar-benar memberikan nilai tambah, pengetahuan dan pengalaman sebagai bekal untuk diimplementasikan dalam tanggung jawab masing-masing, yang pada gilirannya peserta dapat memahami tugas dan tanggung jawab sesuai dengan yang diharapkan,” pesan Lolowang.
Di tempat yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dengan Kejaksaan Negeri Tomohon tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan Negeri Tomohon oleh Kajari Muh Noor HK SH MH sedangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak oleh dr Olga Karinda MKes selaku kepala dinas. (ReckyPelealu)