Airmadidi-James Beya, Hukumtua Desa Talawaan Bantik harus rela jabatannya dicopot. Camat Wori, Steven Korengkeng, Senin (18/6) bersama unsur Pimpinan Muspida Kecamatan menggelar rapat dadakan bersama sekitar 50 warga.
Hasilnya James dicopot sementara dari jabatannya. Untuk sementara jabatan hukumtua dipegang Steven Korengkeng. Saat dikonfirmasi wartawan Korengkeng menjelaskan James untuk sementara dipindahtugaskan ke Kantor Camat.
James Beya dituding terlibat dalam sakandal seks. Masyarakat menudingnya melakukan perbuatan amoral. Selain kehilangan jabatannya rumah keluarga James juga sempat dirusak warga beberapa waktu lalu. (cci)