Manado – Pemerintah pusat menetapkan Danau Tondano sebagai salah satu danau kritis di Indonesia untuk segera dikonsevasi. Hal ini disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Utara Dr Adry Manengkey, SE, M.Si melalui Kepala Bidang Konsevasi Sumber Daya Alam (SDA) dan Pengendalian Lingkungan Siswanto Karinda.
“Sementara akan dilakukan evaluasi daya tampung daya dukung kanal untuk melihat berapa besar masuknya sanitasi kedalam danau, dengan segalah kegiatan-kegiatan yang ada didalam seperti ada karamba, rumah makan dan sanitasi,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan meneliti lebih lanjut terkait sanitasi didalamnya, apakah dapat terurai atau tidak, juga apakan teknologi yang nantinya akan dipergunakan untuk menyelamatkan danau terbesar di Sulut ini.
Danau yang berada di Kabupaten Minahasa ini menjadi salah satu dari sekian banyak danau yang kritis yang harus segera menjadi prioritas penanganan pemerintah pusat maupun daerah Sulut.
BLH Provinsi juga akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan penanganan apa-apa saja yang akan dilakukan baik pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun pusat.
“itu dilakukan supaya tidak tumpang tindih pelaksanaan konservasi Danau Tondano, koordinasi ini terbuka dengan ditetapkannya Perda No. 1 Tahun 2013 tentang Daerah Aliran Sungai (DAS),” kata Karinda. (rizath polii)