Siau – Guru-guru di Kabupaten Kepulauan Sitaro mulai mengeluhkan dana sertifikasi yang menjadi hak mereka yang tidak diterima dengan utuh. Dimana dalam setiap tahun, ada sebulan dana sertifikasi selalu tidak diterima. Dan itu mulai tahun 2010, 2012 dan bahkan mengejala di tahun 2013.
“Kami mempertanyakan dana sertifikasi yang kami terima setiap tahun, tapi tidak secara utuh. Kami berharap Dikpora jangan diam dengan persoalan ini,” ujar seorang guru yang meminta namanya tidak dipublish karena takut dapat ancaman dari dinas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora), Dra SW Katiandagho, ketika dikonfirmasi mengatakan dana sertifikasi guru tahun 2010 pembayarannya melalui provinsi.
“Tidak melalui Dikpora Sitaro. Kami hanya mengurus administrasinya saja. Jadi tidak benar uang mengendap di sini. Dari 137 guru belum terbayar namun 117 guru sudah terbayar di tahun 2012. Dan masih sisa
20 orang belum dibayar karena namannya tidak ada,” papar mantan Kepsek SMA Negeri 7 Manado.
Sedangkan untuk 2012 dana tidak cukup. “Kemudian dana sertifikasi tahun 2013 ini tidak ada masalah bahkan triwulan 4 sudah terbayar. Kami yakin 2 bulan yang tahun
2012 akan terbayar karena ada kenaikan pagu sekitar Rp 19 miliar,” kunci wanita energik ini. (Gunfanus Takalawangen)