Tondano – Dana pembangunan di Kabupaten Minahasa idealnya harus lebih besar dari biaya untuk belanja pegawai. Perbandingannya yaitu 60% untuk pembangunan, dan sisanya 40% untuk belanja pegawan dan lain sebagainya.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Minahasa Denny Kalangi kepada BeritaManado.com, Rabu (25/2/2015) siang.
“Beban anggaran Pemkab Minahasa akan teratasi jika Kota Langowan terealisasi sebagai daerah otonom. Karena dengan demikian akan ada distribusi PNS dari daerah induk,” katanya. (frangkiwullur)