Amurang – Pengurangan anggaran bukan saja terjadi di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) khususnya Panitia Pengawas Lapangan (PPL). Hal yang sama juga berlaku pada Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minsel Franley Pangemanan mengatakan, setelah dikonsultasikan ternyata dana operasional untuk PPS memang telah mengalami pengurangan.
“Pengurangan hanya operasionalnya saja sedangkan honor PPS tidak mengalami pengurangan,” ujar Pangemanan.
Pangemanan menjelaskan, pengurangan anggaran operasional dari 600 ribu rupiah menjadi 270 ribu rupiah per PPS.
“Meski demikian kami (KPUD Minsel, red) sangat berharap berkurangnya dana operasional ini tidak mempengaruhi kinerja PPS dalam melaksanakan setiap tahapan pelaksanaan Pemilu Calon legislatif,” tukasnya. (Sanly Lendongan)