
Bitung – Dugaan penyimpangan anggaran Pemilu Legislatif Kota Bitung bakal mulai ditindaklanjuti jajaran Polres Bitung pasca pelaksanaan tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kota Bitung. Dimana Polres berencana untuk mulai melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi yang diduga mengetahui soal penggunaan dana Pemilu Legislatif yang bersumber dari APBN.
“Setelah ini (Pilpres, red) kita akan mulai mengagendakan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda, Rabu (16/7/2014) lalu.
Malonda mengatakan, kasus dugaan penyimpangan dana KPU tersebut tetap berjalan, kendati rencana pemanggilan dan pemeriksaan saksi sempat tertunda karena tahapan Pilpres.
“Bukti-bukti sudah ada dan jika tak ada halangan dalam waktu dekat sudah ada oknum di KPU Kota Bitung yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.(abinenobm)