Bitung – Pernyataan Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby soal tak mengetahui soal penggunaan anggaran di KPU selama ini karena belum ada laporan dibantah Sekretaris KPU Kota Bitung, Rylo Panai. Menurutnya, sudah ada laporan ke komisariat KPU Kota Bitung soal penggunaan anggaran.
“Itu salah. Laporan pertanggungjawabannya sudah dilakukan,” kata Panai.
Bahkan Panai menyatakan, sebagai kuasa pengguna anggaran, dirinya telah melaporkan anggaran KPU yang telah digunakan. “Jadi tak betul jika ketua menyatakan tak mengetahuinya,” katanya.
Sementara itu, masalah penggunaan anggaran di KPU Kota Bitung kini terendus telah terjadi penyimpangan. Dan dugaan itu kini sementara ditindaklanjuti Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan atas laporan dugaan korupsi anggaran KPU kota Bitung.
Dari informasi, dugaan penyimpangan dana KPU Kota Bitung itu meliputi kegiatan yang dibiayai Dipa APBN sebesar Rp16 miliar. Dipa tersebut mencakup keseluruhan kegiatan KPU Kota Bitung, terutama saat pelaksanaan Pemilu Legislatif.
Dan salah satu kegiatan yang disebut-sebut bermasalah adalah pengadaan meubeler di Sekretariat KPU Kota Bitung serta anggaran baliho yang dianggap tak sesuai dengan kenyataan dilapangan.(abinenobm)