Manado – Salah satu pengurus DPD II Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Manado mempertanyakan penggunaan dana sebesar Rp 42 juta yang dihibahkan oleh pemerintah untuk PAN Manado pada tahun 2012.
Menurut pengurus yang meminta namanya tidak di publis ini, hingga saat ini Ketua DPD II PAN Manado, Boby Daud tidak pernah melaporkan anggaran bantuan pemerintah untuk partai tersebut.
“Sepengetahuan saya, setiap partai diberikan dana hibah oleh pemerintah Rp 42 juta. Khusus PAN, saya selaku pengurus tidak pernah mendengar laporan ketua partai kalau dana itu digunakan untuk kegiatan partai,” katanya.
Kader yang mengaku sudah bertahun-tahun eksis sebagai pengurus dan keanggotaan PAN ini merasa bingung dengan alasan yang disapaikan Ketua Boby Daud bahwa dana itu sudah habis terpakai.
“Saya bingung dengan alasan penggunaan dana hibah pemerintah ini. Menurut ketua, dalam mendanai kegiatan-kegiatan PAN banyak yang minus sehingga harus menggunakan anggaran pribadi. Jadi ketika dana hibah dicairkan, maka dana itu dipakai untuk mengganti dana pribadi yang dipakai selama kegiatan PAN,” tuturnya lagi.
Kader yang dikenal kritis ini menyarankan agar Boby Daud transparan dalam penggunaan dana partai. “Saya berharap ketua selalu transparan terhadap kami, untuk melaporkan secara terbuka penggunaan uang partai,” tegasnya.
Ketika dikonfirmasi menyangkut keluhan ini, hingga saat ini ketua DPD II PAN kota Manado, Boby Daud tidak dapat dihubungi.(eka)