Minahasa – Berdasarkan hasil pembahasan bersama APBD-Perubahan Pemkab Minahasa dan Pemprov Sulut kini dana duka hanya diberikan kepada keluarga miskin. Sebelumnya pemkab memberikan dana duka merata kepada semua keluarga di daerah Minahasa.
Demikian disampaikan oleh Sekda Minahasa, Warouw Karouwan kepada wartawan, Senin (29/10). Diutarakannya, dana yang diberikan kepada keluarga yakni Rp 1 juta.
“Tahun 2012 ini ada sekitar 1200 keluarga yang meminta dana duka. Bagi keluarga yang memohon permintaan harus ada surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa,” ucap Karauowan. (cci)