Airmadidi – Pemanfaatan dana desa yang rentan bermasalah, menjadi perhatian serius Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP).
Bupati pun mewarning para camat dan hukum tua (Kumtua) se-Minut untuk segera menyelesaikan laporan pertanggung jawaban dana desa tahun 2015 kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minut, jika tidak ingin rame-rame dibui.
“Saya mendapat informasi, ada dua kumtua di Minut yang akan ditetapkan tersangka oleh Kejari dan Polres karena salah menggunakan dana desa. Tolong semua kumtua dan camat perhatikan hal itu,” kata Panambunan, ketika membuka sosialisasi Pemilihan Hukum Tua di Hotel Sutanraja, Senin (14/3/2016) sore.
Menurut VAP, dia masih memberikan kesempatan satu minggu bagi camat-camat untuk menyampaikan ke setiap Hukumtua agar bisa segera memasukan laporan pertanggungjawaban dana desa.
“Jangan sampai semua masuk penjara. Saya sudah rasa, di penjara tidak enak. Kalau tidak menindaklanjuti, berarti saya anggap camat-camat sudah tidak mau bekerja,” pungkasnya.(findamuhtar)