Amurang, BeritaManado – Pelaksanaan Dana Desa (Dandes) Wawontulap Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada tahun 2016 terindikasi penuh dengan penyimpangan.
Pernyataan tersebut diperoleh BeritaManado.com dari sejumlah warga Desa Wawontulap pada Senin (31/7/2017) yang menyesalkan pembangunan Dandes tahun 2016.
“Pembangunan Dandes tahun 2016 kami rasa tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Pembangunan MCK yang bersumber Dandes dalam RAB kami mendapati dari 15 unit yang direncanakan hanya dibangun 11 unit saja,” kata Moris Pudihang yang diiyakan oleh sejumlah warga Desa Wawontulap.
Dirinya menambahkan dari 11 unit yang selesai itupun tidak selesai 100 persen. Dengan perincian 1 unit dianggarkan 30 juta, maka hanya sekitar 300 juta lebih yang digunakan. Sedangkan dana yang dianggarkan untuk Dandes tahun 2016 ada 500 juta lebih.
“Kami pertanyakan kenapa di tahun 2017 ini akan ada ketambahan pembangunan 1 unit MCK lagi. Mudah-mudahan apa yang menjadi suara hati kami masyarakat dapat diperhatikan,” tambah Moris Pudihang.
Saat BeritaManado.com berusaha mengkonfirmasikan dengan Hukum Tua Desa Wawontulap F (40-an) melalui nomor telepon 0852xxxxxxxx, yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.(TamuraWatung)