Manado – Lambatnya aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan III untuk masuk rekening sekolah dikarenakan pihak sekolah belum memberikan laporan nihil atau laporan pertanggungjawaban.
Hal ini yang menyebabkan hingga sejumlah sekolah belum menerima dana triwulan III. Padahal seharusnya bulan oktober ini sudah memasuki triwulan IV.
Kepala Dinas (Kadis) Dikda Provinsi Sulut Asiano Gemmy Kawatu kepada wartawan Kamis (27/10/2017) di kantor Dikda Sulut.
“Sampai hari ini baru terproses 64 sekolah dari 204 untuk sekolah negeri. Padahal dana BOS sudah ada sejak bulan lalu (September) dan dana itu ada di Kas Daerah yang dikelola oleh Badan Keuangan Provinsi,” jelas Gemmy Kawatu.
Didampingi Ketua Manajemen Dana BOS Provinsi Sulut Arthur Tompodung, Gemmy Kawatu menjelaskan Triwulan III untuk sekolah negeri dana yang dikucurkan Rp 20,5 Miliar.
“Baru hibah untuk sekolah swasta SD, SMP termasuk SD/LB dan SMP/LB Negeri sebesar Rp 74 Miliar. Untuk hibah sudah tersalur,” ujar Gemmy Kawatu.
Gemmy Kawatu menambahkan, permohonan dan permohonan dana BOS untuk sekolah negeri (SMK/SMK/LB) harus menggunakan mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
(RizathPolii)