Bitung – Dana aspirasi anggota DPRD Kota Depok mencapai Rp1.6 miliar per orang. Dana ini sendiri bersumber dari Bansos yang diberikan kepada 30 anggota DPRD untuk diteruskan ke masyarakat membangun fasilitas umum.
Tak hanya DPRD Kota Depok, namun DPRD Kabupaten Jembrana juga mengalokasikan Rp50 juta untuk 30 anggota DPRD. Dan dana ini dicairkan menjelang agenda reses untuk diteruskan ke masyarakat membangun jalan, drainase dan fasilitas umum lainnya.
“Kita di Kota Bitung sendiri dulu ada, yakni tiap anggota mendapatkan Rp20 juta. Tapi kini sudah tidak ada atau dihilangkan,” kata Laode Sumaila.
Sumaila menilai, dana aspirasi yang diambil dari Basos sebenarnya tidak menjadi masalah. Mengingat di dua daerah yang dikunjungi bersama Nurdin Duke, Sumisan Sundana, Ahmad Syafrudin Ila, Yondries Kansil, Shirley Pangau, Grety Mandey dan Nely Worontikan tidak masalah dan tetap disalurkan.
“Sebenarya itu tidak menjadi masalah, asalkan ekesekutif tahu mekanismenya seperti DPRD Kota Depok dan DPRD Kabupaten Jembrana,” katanya.(enk)