Minut, BeritaManado.com – Reaksi cepat Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Minahasa Utara (Minut), berhasil menggagalkan musibah kebakaran pada sebuah rumah di Desa Treman Kecamatan Kauditan, Senin (25/6/2018).
Informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi pada rumah semi permanen milik keluarga Langelo-Warouw di Desa Treman Jaga III sekitar pukul 15.54 Wita.
“Atas laporan warga, tim pemadam kebakaran bisa tiba di tempat kejadi perkara sekitar pukul 16.02 Wita dengan mebawa satu unit mobil pemadan dan tiga personel regu reaksi cepat,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Drs Theodore Lumingkewas SSTP.
Dengan sigap, seluruh personel dibantu warga melakukan gerak cepat memadamkan api sehingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 Wita.
Alhasil, rumah yang dominan berbahan dasar kayu itu hanya mengalami kerusakan tidak terlalu parah pada bagian dapur.
Anne Waturandang selaku pemilik rumah tapak bersyukur, rumahnya masih utuh.
“Salut dengan kinerja pemadam kebakaran Minut, sehingga kita bisa selamat dan tidak jadi kehilangan rumah,” tutur Waturandang.
Sementara itu, Komandan Regu (Danru) Unit Reaksi Cepat Adhi Ticoalu menghimbau warga untuk berhati-hati akan bahaya kebakaran yang bisa terjadi pada cuaca panas dan berangin seperti sekarang.
“Api dapat dijinakkan dengan cepat berkat perjalanan kendaraan sampai ke lokasi kejadian tidak ada halangan lalu lintas. Kemudian, semua berlangsung dengan serba cepat karena warga cepat memberi informasi kepada kami,” kata Adhi.
Adhi mengingatkan, bagi warga yang butuh layanan pemadam kebakaran bisa menghubungi nomor telepon kantor 0431-892219 atau nomor regu reaksi cepat 082195355567.
(***/Finda Muhtar)