Manado – Anggota DPRD Kota Manado, Revani Parasan menegaskan bahwa, peletakkan batu pertama untuk pembangungan Graha Religi yang awalnya direncanakan untuk Taman Wisata Religi (TWR) tanpa berkoordinasi dengan seluruh legislator.
Hal ini ditegaskan Parasan menanggapi pertanyaan warga dalam resesnya yang dilaksanakan di Kelurahan Tingkulu Lingkungan 8 Kecamatan Wanea, Sabtu (11/7/15) malam tadi.
Sebelumnya, salah satu tokoh masyarakat Tingkulu, Max Malonda yang mempertanyakan adanya bangunan rumah ibadah yang saat ini sementara dibangun telah melebihi luas bangunan awalnya.
“Sesuai pengamatan kami, luas bangunan rumah ibadah untuk golongan tertentu itu sudah memanfaatkan 50 persen dari luas eks kampung texas. Tapi Wali Kota terlalu banyak kompromi hanya karena untuk mencari perhatian dari warga dari golongan tersebut. Apalagi sekarang akan mengahapi Pilkada. Apakah dewan hanya juga melakukan pembiaran? Seluruh warga Manado sudah tahu, awalnya lahan itu akan dibangun TWR dan tampak ada perlakuan khusus untuk sebuah golongan tertentu” kata Malonda.
Menjawab pertanyaan sekaligus peryataan aktivis adat itu, dengan tegasnya Parasan mengatakan bahwa, baik pembangunan TWR maupun Graha Religi dilakukan tanpa koordinasi dengan seluruh wakil rakyat. Untuk itu, secara pribadi dirinya meminta pembangunan rumah ibadah untuk satu gologan dihentikan.
“Saat peletakkan batu pertama tidak ada koordinasi dengan kami di dewan. Saya tidak tahu akan hal itu. Tapi, waktu ada aksi dari Aliansi Makapetor, saya orang pertama yang menolak adanya kebijakan kekhususan kepada golongan tertentu di eks kampung texas itu. Tapi tidak perlu dibesar-besarkan lagi, karena Polda sudah turun tangan,” tegas Parasan. (leriandokambey)