Amurang—Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar Rp 20 miliar lebih. Pekerjaannya baru berjalan sekitar 30 persen. Padahal, sesuai kontrak tanggal 31 Desember 2011 semua pekerjaan proyek sudah selesai.
‘’Benar, pekerjaan proyek DAK 2011 yang nilainya sebesar Rp 20 miliar lebih baru sekitar 30 persen. Padahal, sesuai kontrak kerja harus selesai tanggal 31 Desember 2011. Tetapi, semuanya tak terealisasi sebagaimana mestinya,’’ ujar PPK Drs Noldy Sumampow ketika dikonfirmasi beritamanado Senin tadi.
Lantaran belum selesai sesuai kontrak. Maka, pihaknya langsung masuk DPAL 2012. Semua proyek yang belum selesai tersebut langsung masuk DPAL 2012. Ini sesuai ketentuan yang ada. Dan tak ada tawar menawar bagi kontraktor. Memang, tak ada perpanjangan atau adendum.
‘’Proyek DAK 2011 seperti rehab, RKB, perpustakaan, laboratorium dan pengadaan mutu pendidikan (alat peraga dan buku cetak). Kita akan lihat setelah diberikan DPAL 2012,’’ jelas Sumampow. (and)