Ir Philep Ato Liuw, anggota DPRD Minsel, dari FPDIP. (foto beritamanado)
Amurang—Anggota Komisi I DPRD Minsel, Ir Philep Ato Liuw, mengaku bahwa setiap kali pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut). Selalu saja terjadi konflik dan konfiknya hanya masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
‘’Ya, setiap dilaksanakan proses pemilihan hukum tua, selalu saja terjadi konflik. Apa itu, adalah karena masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, ternyata ada warga terdaftar tidak tinggal di desa setempat,’’ jelas Liuw.
Ditambahkannya, selain tak tinggal didalam desa. Ternyata, ada pula warga yang belum usia 17 tahun. Bahkan, ada warga masih sekitar 13 hingga 15 tahun sudah terdaftar.
‘’Maka dari itu, DPT selalu dilaporkan rawan konflik. Dengan demikian, kejadian di Desa Tumaluntung Kecamatan Tareran tak akan terjadi di Desa Poigar Satu. Maksudnya, hanya karena DPT maka Pilhut Desa Tumaluntung tak resmi. Dan Pilhut Poigar Satu pekan dean dipastikan akan berjalan dengan baik,’’ pungkas Liuw.
Harapannya, semua anggota DPRD Minsel bisa melakukan peninjauan ke lokasi-lokasi Pilhut di masing-masing desa yang menggelar.
‘’Termasuk diantaranya, pihak pengamanan seperti Polres Minsel dan Polsek terdekat. Lebih khusus, Pemkab Minsel melalui BPM-PD yang ada,’’ ungkap personil FPDIP ini. (and)