Manado – Tim evaluasi daerah otonom baru Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 17 September akan melakukan evaluasi terkait daerah pemekaran pada tahun 2007 keatas. Nantinya tim ini akan melihat apakah hingga saat ini daerah pemekaran tersebut ada perkembangan signifikan atau tidak, karena hal itu nantinya akan berdampak pada pembekuan daerah tersebut.
“Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan itu yang akan dievaluasi, apakah selama mekar dari tahun 2007 sampai sekarang, apakah tren perkembangan berbagai bidang pembangunan itu khususnya yang terkait dengan 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan yang sudah disentralisasikan kepada daerah menjadi hak otonom daerah itu ada perkembangan signifikan atau tidak,” jelas Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR. Noudy Tendean, SIP, M.Si.
Di Sulut sendiri menurut mantan Direktur IPDN regional Manado ini mengatakan ada 5 Kabupaten/Kota yang nantinya akan dievaluasi, yaitu Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bolsel, Bolmut, (Kabupaten Kepulauan) Sitaro Minahasa Tenggara (Mitra).
“Hasil evaluasi tim akan dibuat rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri (Direktorat Jendral Otonomi Daerah) yang nantinya ada kemungkinan digabung kembali dengan induk atau Kabupaten/Kota yang berbatasan. Sehinggah dengan evaluasi itu dengan indikator-indikator tadi didapati kemungkinan tidak mampu, dari tren perkembangan itu,” ujarnya.
Apakah pengaruh Disclaimer terhadap opini BPK juga berpengaruh terhadap pembekuan Kabupaten/Kota pemekaran, menurutnya hal itu pasti masuk dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah, BPK hanya menyangkut pemeriksaan keuangan tetapi untuk kegiatan-kegiatan pembangunan, pemerintahan. Apakah kegiatan ini ada perkembangan, nanti dievaluasi oleh tim, katanya.
Diketahui selain pembangunan, pengelolahan keuangan daerah, batas wilayah serta pengalihan aset juga hingga kini menjadi indikator terhadap evaluasi daerah pemekaran. (Jrp)