Bitung – Jajaran Polres Bitung kembali meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis roda dua yang berdomisili di Kota Bitung.
Komplotan pencurian itu berhasil diringkus setelah melakukan aksinya di lokasi parkiran Festival Pesona Selat Lembah (FPSL) 2017 yang digelar beberapa waktu lalu di Kompleks Satkamla Kelurahan Pateten Kecamatan Aertembaga.
Komplotan Curanmor itu adalah KT alias Kevin, RS alias Reza, RA alias Reza2, RM alias Kiron dan FS alias Ito yang semuanya masih berusia belasan tahun.
Menurut Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, komplotan ini telah berhasil menggasak puluhan kendaraan bermotor roda dua di berbagai lokasi di Kota Bitung dan daerah sekitarnya.
“Terakhir mereka berhasil menggasak motor Yamaha Vega R di lokasi parkiran FPSL 2017 dan pelakunya adalah Vian Cs,” kata Kapolres ketika menggelar Konfrensi Pers di Polres Bitung, Senin (19/10/20170.
Dari hasil penyelidikan kata Kapolres, dalam komplotan ini, Vian bertugas sebagai pemetik atau eksekutor dalam setiap melakukan aksinya dan pelaku mengaku sudah berhasil menggasak puluhan motor di Kota Bitung dan daerah lain.
“Rekannya yang lain ada yang bertugas sebagai penjual yakni Kiron dan Ito, sedangkan sisanya bertugas sebagai penggambar atau pengawas saat Kevin mengeksekusi kendaraan,” katanya.
Hasil curian komplotan Kevin Cs itu kata Philemon, selain dijual di wilayah Kota Bitung, juga dikirim ke daerah lain seperti Manado, Minut dan daerah lainnya di Sulut.
“Jadi mereka sudah ada jaringan dan kerap saling barter barang hasil curian untuk dipasarkan di daerah masing-masing. Dan di Kota Bitung ada 13 TKP,” katanya.
Kevin dan Kiron sendiri kata Kapolres adalah residivis, dimana Kevin pernah ditahan karena kasus yang sama yakni Curanmor sedangkan Kiron kasus penganiyaan menggunakan senjata tajam.
“Mereka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” katanya.(abinenobm)