Amurang – Sedikitnya 43 pasangan di Tompasobaru resmi dinikahkan oleh Corneles Mononimbar selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapi) Minsel.
Menurut Mononimbar, pihaknya berupaya menindaklanjuti instruksi Bupati Minsel Chistiany Eugenia Paruntu, SE agar menikahkan pasangan yang sudah bersama dalam rumah tangga tetapi belum dinikahkan berdasarkan ketentuan yang ada.
“Kami ini kami bekerjasama dengan kecamatan Tompasobaru untuk mendata masyarakat setempat yang belum nikah,” jelas Mononimbar.
Mononimbar menambahkan, ada 43 pasangan yang dinikahkan pada kawin masal ini, berasal dari Desa Raraatean15 Pasang, Desa Sion 8 Pasang, Desa Pinaesaan 6 Pasang, Desa Tompasobaru dua 5 Pasang, Desa Karowa 5 Pasang, Desa Liandok 4 Pasang.
“Ini merupakan bagian pelayanan dan kepedulian ibu bupati (Tetty Paruntu, red) kepada masayarakat yang sudah hidup bersama tapi belum dinikahkan,” paparnya. (sanlylendongan)