Manado – Politisi Fraksi Gerindra DPRD Manado meski sendiri dalam Pansus RTRW yang digelar di Hotel Peninsula Manado (29-30/06) kemarin, terlihat konsisten pada pendiriannya dalam rangka menolok pemberian izin kepada pengembang untuk mereklamasi pantai malalayang. Pasalnya Ketua Pansus Frangklin Sinjal SH tetap ngotot untuk memasukan beberapa pasal yang mendukung reklamasi terhadap pesisir pantai malalayang.
Menurut Anggota Pansus RTRW Ir. Conny Rumondor, pantai Malalyang banyak ditumbuhi terumbu karang sehingga kawasan pantai malalayang itu tidak bisa direklamasi. Dikatakannya, terumbah karang dapat tumbuh dalam waktu berpuluh-puluh tahun, dan apabila pantai malalayang direklamasi maka akan merusak semua terumbuh karang yang ada di pantai tersebut,hanya saja kata Conny, dalam pembahasan tersebut tidak lagi berdasarkan hati nurani, tetapi kepentingan pribadi dan sejumlah oknum pemngembang diduga mengalir dalam pembahasa tersebut.
”Saya menduga ada muatan serta kepentingan pribadi dalam pembahasan RTRW, itu sebabnya ada beberapa oknum anggota Pansus termasuk Ketua Pansus yang ngotot untuk meloloskan beberapa pasal untuk mendukung pantai malalayang direklamasi. Saya berharap agar masyarakat tahu tentang isi RTRW sehingga masyarakat sendiri yabng langsung menghakimi para pimpinan dan anggota pansus yang sengaja membiarkan pantai malalayang direklamasi,” terang Conny. (Am)