Tondano – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Meidy Tinangon mengatakan bahwa Pencocokan dan Penilitian (Coklit) dat pemilih Pilgub oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) sudah selesai. PPDP sendiri sudah menyampaikan hasilnya kepada PPS.
“Coklit data pemilih sudah 100%. Mulai Kamis (20/8/2015) hari ini, tahapan selanjutnya yaitu penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) oleh PPS di 270 Desa dan Kelurahan dan dilanjutkan di tingkat Kecamatan. Awal September, DPHP akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Minahasa,” jelas Tinangon.
PPS diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya sesuai dengan waktu yang ditentukan. Penyusunan DPHP itu sendiri, PPS menggunakan soft file Daftar Pemilih sebagai bahan mentah penyusunan. Untuk nama pemilih yang tidak memenuhi syarat akan dihapus dan menambahkan nama pemilih baru sesyai hasil Coklit PPDP.
PPS juga dapat memindahkan nama pemilih dari TPS lain dalam satu Desa/Kelurahan, yang menurut PPS tidak tepat penempatannya berdasarkan posisi tempat tinggal demi menjamin aksesibilitas pemili sendiri menuju TPS. (frangkiwullur)