Manado – Dari pertemuan antar pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan pihak pengembang, khusus terkait permasalahan bencana alam seperti tanah longsor yang terjadi di perumahan CitraLand dan mengakibatkan korban jiwa, Pemprov Sulut melalui Kepala Biro Pembangunan Farly Kotambunan mendesak agar pihak pengembang bertanggung jawab.
Menanggapi hal itu, Ketua REI Sulut William Tanos menyampaikan bahwa pihak pengembang akan menanggung semua kerugian yang dialami konsumen CitraLand.
“Saya sudah berbicara dengan pihak pengembang CitraLand dan dari pihak Ciputra International bertanggung jawab penuh, mereka akan mengganti semua kerusakan yang terjadi kepada konsumen dan menanggung semua biaya dari korban tanah longsor,” jelas Tanos.
Selain itu pihak CitraLand juga akan menanggung biaya pendidikan bagi keluarga korban bencana tanah longsor yang terjadi hari Minggu lalu. (Jrp)