Amurang, BeritaManado — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Senin (21/1) kemarin menggelar rapat dengan para Hukum Tua dan Lurah, di Cafe De Alar, Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur.
Kepada BeritaManado.com, Kepala Dinas (Kadis) DLH Minsel Roi Sumangkut pada Selasa (22/1/2019) menyampaikan bahwa rapat digelar bersama dengan Hukum Tua dan Lurah di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Tumpaan, Amurang Timur, Amurang, dan Amurang Barat.
“Di rapat, kami membicarakan tentang hal yang berhubungan dengan pengelolaan sampah, retribusi persampahan, pengelolaan bank sampah dan isu-isu lingkungan lainnya yang terjadi di masyarakat,” ujar Roi Sumangkut.
Bahkan kedepan akan dilakukan berbagai kerjasama sehubungan dengan pengelolaan sampah.
“Di rapat tersebut, kami juga membuat pernyataan atau komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Melalui kerjasama yang saling bersinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Desa/Kelurahan,” tambah Roi Sumangkut.
(TamuraWatung)