
MANADO – Personil DPRD Kota Manado, Cicilia Longdong berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Manado memegang komitmen tidak lagi memberikan izin baru reklamasi pantai kepada pihak pengembang.
Kepada beritamanado, Kamis (11/03), Cicilia yang tergabung di Fraksi PDI-Perjuangan ini mendesak pemkot untuk mengambil tindakan tegas dan segera menghentikan aktivitas reklamasi pantai yang dilakukan PT Kikoba Utama didepan SPBU Malalayang.
“Kami mendesak Pemkot turun tangan, kalau tidak kami akan menempuh jalur hukum untuk menyeret pihak-pihak yang berada dibelakang aktivitas reklamasi di pantai Malalayang termasuk perusahaan pengembang,” tegas anggota dekot Manado termuda ini. (JRY)