Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) terus melakukan monitoring serta pemantauan terhadap barang-barang kadarluarsa di pasaran, baik itu di pasar tradisional ataupun supermarket dan swalayan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindag Feliks Gaghaube kepada Beritamanado.com, Rabu (4/4/2018) ketika dikonfirmasi.
Dijelaskanya, beberapa waktu lalu pihaknya telah turun lapangan mengecek barang kadarluarasa bersama Disperindag Provinsi.
“Belum lama ini, pihak Disperindag turun ke lapangan untuk mengecek barang-barang yang sudah kadarluarsa. Itupun tak hanya pemerintah daerah saja, tapi juga ada tim Disperindag dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama-sama mengecek dan turun secara langsung,” kata Gaghaube.
Gaghaube mengatakan, bahwa ada beberapa produk makanan yang diamankan. Dikarenakan barang tersebut sudah kadarluarsa atau sudah lewat masa berlaku.
“Memang setelah dicek, ternyata ada sejumlah produk makanan yang sudah kadarluarsa. Sehingga kami melakukan koordinasi dan komunikasi bersama pedagang untuk tidak lagi menjual produk makanan yang sudah kadarluarsa kepada masyarakat konsumen, dan barang tersebut sudah diamankan” terangya.
Ditambahkanya. “Untuk kerjasama Pemrov dan Pemkab menangani barang atau produk kadaluarsa sudah terjalin semenjak lama. Agar, pelaksanaanya tetap terkoordinasi dengan baik,” tambah Gaghaube. (Christian Abdul)