
TOMOHON, beritamanado.com – Jajaran Polres Tomohon dalam pelaksanaan tugasnya tiap hari menerapkan aturan sebagaimana Maklumat Kapolri. Hal ini guna mencegah penyebaran Virus Corona.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SIK SH MSi menjelaskan, untuk mencegah penyebaran Virus Corona memerlukan kesadaran dan kepatuhan untuk mengikuti anjuran pemerintah bahkan maklumat yang sudah dikeluarkan oleh Kapolri.
“Kita tahu bersama, setiap hari masih ada pasien akibat Virus Corona yang bertambah, bahkan di beberapa daerah sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran virus ini,” ungkap Kapolres.
Terpisah, Waka Polres Tomohon Kompol Deessy Bolang SPd kepada seluruh personil jajaran Polres Tomohon diwajibkan menggunakan masker saat bertugas baik di lapangan maupun di bagian pelayanan.
“Saat mengawali tugas dalam hal ini pelaksanaan apel, seluruh personel wajib masuk bilik antiseptik, pengukuran suhu badan dan saat pelaksanaan apel tetap memperhatikan physical distancing,” jelas Kompol Deessy.
Ditambahkannya, semua memiliki harapan agar penyebaran Virus Corona ini cepat berakhir dan jika ingin hal ini tercapai agar mendisiplinkan diri kiri, keluarga dan masyarakat.
(ReckyPelealu)