Jusuf Supit (tengah) saat diamankan kepolisian.
TOMOHON, beritamanado.com – Seorang pria yang teridentifikasi bernama Jusuf Supit terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, warga Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat ini disinyalir sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) gadungan saat mendatangi kantor Walikota Tomohon, Rabu (16/12/2015) siang tadi.
Kejadian tersebut berawal ketika pria yang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil ini mendatangi kantor Walikota Tomohon sekitar pukul 12.30 Wita. Setibanya, langsung mengisi buku tamu dan menuliskan pekerjaannya sebagai anggota BPK-RI dan meminta untuk bertemu dengan Walikota Tomohon yang kebetulan tidak berada di tempat.
Selanjutnya, oleh Staf Sekkot Tomohon, Raldy Wohon pria tersebut diarahkan untuk bertemu Sekkot Tomohon DR Arnold Poli SH MAP. Namun saat bertemu sekkot oknum BPK-RI gadungan ini bersikap tidak sopan dan mulai menimbulkan kecurigaan dan selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.
“Saya sempat memberikan air mineral namun ditolaknya karena lebih suka minum Coca Cola. Permintaan tersebut tidak kami sanggupi dan di saat bersamaan kami memanggil polisi. Dia juga sempat memarahi beberapa staf dan mengancam akan memecat kami,” ujar Wohon.
Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Thommy Aruan SIK yang datang langsung bersama sejumlah anggota kepolisian langsung mencegatnya. Awalnya Aruan meminta pria tersebut ikut denganya secara baik-baik ke kantor Polres Tomohon namun ditolaknya dengan melontarkan sejumlah alasan. Sempat terjadi tarik-menarik antara Kasat Reskrim Polres Tomohon dengan pria tersebut yang mengadakan perlawanan. Namun polisi mengambil tindakan tegas dan membawanya ke kantor Polres Tomohon.
Kepada sejumlah wartawan, Aruan mengatakan pihaknya mengamankan pria tersebut untuk dimintai keterangan namun saat diperiksa oknum BPK-RI gadungan ini memberikan penjelasan yang berbelit-belit. “Sudah dilakukan pemeriksaan dan oknum tersebut memalsukan identitasnya dan menyebutnya sebagai anggota BPK-RI. Akan diproses laporan ini,” ujarnya. (ray)