Manado, BeritaManado.com — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Careiq Runtu, mengungkap hasil capaian kinerja Bapemperda selama tahun 2022 lalu.
Careiq Runtu mengatakan bahwa, berbagai kegiatan telah dilakukan oleh Bapemperda dalam menjalankan tugas legislasi menghadirkan produk -produk Hukum Daerah, untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.
“Terdapat lima Perda (Peraturan Daerah) yang ditetapkan pada tahun 2022,” ungkap Careiq Rabu, (11/1/2022).
Careiq sebagai ketua Bapemperda DPRD Sulut itu juga menjelaskan bahwa, pada bulan Desember ada 3 Ranperda yang selesai dibahas, dan 2 Ranperda sudah ditetapkan pada rapat paripurna akhir tahun 2022.
“Terakhir ada dua Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang ditetapkan pada akhir tahun lalu,” terangnya.
Careiq juga mengungkap lima Peraturan Daerah baik Perda Prakarsa DPRD dan Perda usulan Pemerintah sebagai berikut;
1. Perda Provinsi Sulawesi Utara tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
2.Perda tentang Tempat pemrosesan akhir sampah regional
3.Perda tentang Rencana induk pembangunan Pariwisata
4.Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah
5.Perda tentang Optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
(Erdysep Dirangga)