Manado, BeritaManado.com — PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) hingga November 2020 berhasil mencapai target pendapatan 2020 yang ditetapkan kantor pusat.
Realisasi mencapai 104% atau sebesar 53.053.261.150.
Berbagai upaya pun terus dilakukan PT Jasa Raharja Sulut Dalam mengemban amanah Undang-undang Nomor 33 tentang Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan 34 tahun 1964 tentang Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Menurut Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Sulut, Pahlevi Barnawi Syarif, pencapaian ini merupakan upaya maksimal seluruh insan Jasa Raharja Sulut untuk tetap memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
“Pendapatan Jasa Raharja bersumber dari iuran Wajib yang dibayarkan oleh pengusaha/operator angkutan umum dan sumbangan wajib yang dibayar oleh wajib pajak di Kantor Bersama Samsat,” kata Pahlevi Barnawi Syarif.
Pahlevi menghimbau masyarakat tetap berhati hati dalam berkendara dan tepat waktu dalam membayar iuran Wajib maupun sumbangan wajib.
(***/Alfrits Semen)